Rabu, 03 Juli 2013
Enam Daerah Belum Selesaikan E-KTP
PASAR - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, menegur enam kepala daerah di Jambi yang belum menyelesaikan pelaksanaan e-KTP tepat waktu. Dia memberi waktu hingga Oktober 2012 untuk menyelesaikan program e-KTP.
“Program ini upaya kita meningkatkan keamanan, ketentraman, dan ketertiban umum, serta tertib administrasi kependudukan untuk menyukseskan pemilu legislatif dan pilpres 2014 di Provinsi Jambi,” katanya, dalam rapat Forkopinda Semester II dan Rakor Camat Catur Wulan II 2012 di Abadi Convention Center (ACC), kemarin (17/7).
Sementara yang telah mencapai 100 persen adalah lima kabupaten kota. Di antaranya, Kabupaten Merangin dengan hasil 189.788 jiwa dari target 189.648, Sarolangun sebesar 130.599 dengan target 130.484, Muarojambi dengan hasil 161.637, dengan target 160.213, Kabupaten Tebo sebesar 153.598 dari target 149.362, dan Kota Jambi dengan hasil 270.353 dari target 267.311.
Sedangkan enam daerah yang belum mencapai 100 persen, Kabupaten Tanjab Barat 26.110 dari target 202.579, Kerinci 318.843 dari target 188.590, Batanghari sebesar 56.031 dari target 139.480, Tanjab Timur 47.876 dari target 169.600, Bungo 116.011 dari target 173.819, Sungaipenuh 9.370 dari target 53.676, dan Tanjab Barat 26.110 dari target 202.579.
Sementara itu, Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA) mengatakan, program e-KTP telah mulai dilaksanakan sejak 2010. Hanya saja, secara massal baru dilakukan pada 2011. “Beberapa daerah ada yang selesai pada 30 April 2012 lalu,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Gamawan juga mengingatkan kepala daerah dan DPRD tidak selalu ribut, demi menciptakan kinerja yang baik. Menurutnya, pertengkaran antar lembaga negara hanya akan membawa petaka. Imbasnya, pembangunan terbengkalai dan masyarakat tambah sengsara.
“Tak ada larangan dewan mengkritisi kepala daerah. Tapi jangan terus-terusan. Kalau bertengkar, jangan lebih dari enam bulan,” kata mantan Gubernur Sumatera Barat itu. Dia mengatakan, harus ada keseimbangan antara DPRD dan kepala daerah. Meski berperan sebagai lembaga pengawas, bukan berarti DPRD hanya bisa mengkritisi.
“Saya ingatkan kepada ketua DPRD, Anda juga sebagai bagian dari unsur penyelenggara pemerintah. DPRD tak boleh perang habis-habisaan dengan eksekutif. Harus ada cek dan balance. Perbedaan itu hikmah, bukan untuk hancur-hancuran,” katanya.
Gamawan juga mengingatkan para bupati dan wali kota, menghargai posisi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Ia menegaskan, jangan mentang-mentang telah mendapat mandat lantaran dipilih secara langsung oleh rakyat, bisa seenaknya dan enggan menghargai posisi gubernur.
“Kalau menteri tangan kanan presiden, maka gubernur tangan kiri presiden,” katanya. Dia mengatakan, memang sistem demokrasi memberi ruang bagi kepala daerah dipilih secara langsung oleh rakyat. Hal ini bukan berarti kepala daerah punya kewenangan penuh mengelola daerah.
“Kepala daerah punya wewenang karena diberikan mandat dan kewenangan dari presiden. Jadi sebenarnya, kewenangan kepala daerah itu mandat turunan dari presiden selaku lembaga penguasa negara. Kalau ada kepala daerah yang tidak selaras dengan presiden, berarti dia belum baca pasal 18 UUD 1945,” jelasnya.
Gamawan juga sedikit menyentil daerah yang belanja aparaturnya di atas 60 persen. “Jangan sampai terjadi ada APBD yang mayoritas tersedot untuk belanja pegawai. Mana untuk masyarakat? Inilah yang patut dikritisi. Efektiflah mengelola anggaran,” katanya dalam acara yang dihadiri seluruh muspida, bupati, ketua DPRD dan camat se-Provinsi Jambi.
Dikutip/diedit dari jambi-independent.co.id
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar