Rabu, 03 Juli 2013

Kartu Inafis dan e-KTP, Apa Bedanya

JAKARTA - Mabes Polri resmi meluncurkan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Card, Selasa lalu. Ini kartus identitas untuk setiap warga negara. Di dalam kartu ini dibenamkan sebuah chip. Nah, chip itulah nanti yang akan menampung semua data si pemegang. Lalu apa bedanya kartu Inafis ini dengan e-KTP yang kini sedang dikembangkan pemerintah dan hari-hari ini penduduk di DKI sedang antri membuat kartu ini? Toh di dalam e-KTP juga di pasang sebuah chip elektronik yang bisa memuat data si pemegang secara lengkap seperti sidik jari. Kartu Inafis Kartu ini dibikin via kepolisian. Bukan cuma data singkat sebagaimana yang ada dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) selama ini yang masuk di kartu ini, tapi lebih lengkap dari itu. Selain nama, tempat tanggal lahir, foto, juga ada sidik jari, nomor kendaraan, nomor BPKB, nomor sertifikat rumah, dan bahkan nomor rekening di bank akan tertampung di situ. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Sutarman, mengatakan antara kartu Inafis dan e-KTP yang diusung oleh Mendagri sangat jauh berbeda. Kartu Inafis merupakan bagian dari identifikasi penduduk secara keseluruhan dan sudah terdata dalam server komputer yang terpusat di negara. Kepala Pusat Inafis Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Bekti Suhartono, menjelaskan bahwa kartu pintar ini, sangat mendukung penyidikan polisi. Selain data pemilik, terdapat pula catatan kriminal yang pernah dilakukan pemiliknya. "Ketika membuat aplikasi kredit, bank bisa mempertimbangkan kalau dia memiliki catatan kejahatan," kata Bekti. "Garis besar perbedaan antara e-KTP dan Inafis itu, kalau inafis untuk mengungkap data tindak kejahatan." Kartu ini diharapkan bisa menghilangkan identitas ganda seseorang karena berbasis sidik jari. Ada sembilan biometrik di tubuh manusia yang terdata dalam kartu ini. Diantaranya sidik jari, muka, hidung, telapak tangan, dan jejak kaki. "Kalau sidik jari di e-KTP, alur sidik jarinya kurang lengkap, untuk di Inafis itu lengkap dan pasti tidak terbantahkan," ucap Bekti meyakinkan. E-KTP Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Purba Hutapea, mengungkapkan ide awal pengadaan e-KTP bergulir untuk mencegah terjadinya manipulasi dan penggandaan data kependudukan. Karena itu, pemerintah mempersiapkan e-KTP yang disertai chip elektronik yang juga berisi data sidik jari. Dengan metode baru ini, setiap warga hanya akan memiliki satu nomor induk kependudukan nasional (NIK). Nomor yang dimiliki warga akan mengkonversikan sejumlah kartu identitas seperti KTP, SIM, NPWP, visa, BPKB dan paspor. "Tujuan e-KTP ini cukup jelas, menertibkan data administrasi kependudukan. Saat mengurus akte kelahiran, nomor induk nasional akan diterbitkan dan dijadikan nomor induk sekolah bagi anak-anak mulai dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi," kata Purba. Di dalam e-KTP memang tidak terdapat nomor rekening dan demografi. Dalam kartu Inafis, Bekti menambahkan, ada demografi pemilik yang berisi nama, tempat tanggal lahir, golongan darah, agama, nama anak dan nama istri jika sudah berkeluarga. Kalau belum berkeluarga ada nama ayah dan ibu. Jadi pada saat bencana alam seperti tsunami, di mana semua dokumen hancur, yang ada hanya sidik jari jenazah. Dengan sidik jari, bisa diketahui siapa identitas, termasuk data-data mengenai dia. "Akan menjelaskan punya tanah di mana. Semua administrasi kependudukan akan dijelaskan sistem ini," tamban Bekti. Dengan kartu Inafis, seseorang yang terkena tilang pun dendanya dapat dipotong secara langsung. "Bayar tilang jadi tidak perlu lagi di persidangan, tapi terdebet dari rekening yang ada di data kartu ini," ucapnya
Dikutip/diedit dari vivanews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar