Selasa, 02 Juli 2013

Baru 89,34 Persen E-KTP Tercetak di Mataram

MATARAM - Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapat kuota pembuatan e-KTP secara gratis sebanyak 239.482 orang. Namun, hingga 2 Oktober 2012 yang sudah melakukan rekam data 220.172 orang atau 91,93 persen. ‘‘Masih ada kesempatan bagi yang belum melakukan perekaman untuk mendapatkan e-KTP secara gratis. e-KTP yang sudah tercetak dan siap didistribusikan kepada wajib KTP sebanyak 197.202 atau 89,34 persen,’’ kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Mataram H Ibrahim, Kamis (04/10); Terkait itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Mataram diminta menyelesaikan proses rekam data untuk pembuatan e-KTP. Sehingga Desember mendatang, data semua warga sudah terekam. ‘’E-KTP ini sangat penting bagi pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, dengan berlakunya e-KTP ini juga mendukung keamanan daerah,’’ kata Walikota Mataram usai melaunching pendistribusian e-KTP di Kantor Camat Mataram. Terkait card reader yang hanya satu untuk masing-masing kecamatan, walikota meminta pemerintah pusat memberikan tambahan. Ahyar berharap keterbatasan alat sidik jari yang tersedia di kecamatan sebagai alat pencocokan data penerima e-KTP, masyarakat diharapkan tertib dan bersabar, agar pendistribusian e-KTP berjalan lancar. ‘’Lurah dan kepala lingkungan harus terus mensosialisasikan kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman, agar segera melakukan perekaman yang dibuka hingga 31 Desember 2012,’’ jelasnya. Launching pendistribusian e-KTP ditandai dengan dengan pengambilan sidik jari oleh Wali Kota H Ahyar Abduh beserta istri Hj Suryani Ahyar Abduh yang dilanjutkan dengan penyerahan e-KTP secara resmi oleh petugas. Pengambilan e-KTP dilanjutkan Wakil Wali Kota H Mohan Roliskana beserta istri ND Kinnastri Roliskana dan Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, H Didi Sumardi beserta istri, Hj Baiq Evi Ganevia yang didahului dengan pencocokan data dengan pemeriksaan sidik jari. Untuk memperlancar pendistribusian, Dinas Dukcapil telah menyiapkan 24 orang operator yang tersebar di enam kecamatan, yang mulai melayani dari jam 08.00 hingga 14.00 Wita setiap hari kerja. “Jika terjadi kekeliruan atau kerusakan pada e-KTP, maka kami akan mengumpulkan dan akan dilakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait dengan solusi yang akan diambil,” katanya. Ditambahkan, penduduk wajib KTP yang belum terdaftar dalam database masih bisa dilayani di Dinas Dukcapil setiap hari kerja hingga bulan Desember mendatang. Sedangkan penduduk yang tidak memiliki surat keterangan pindah penduduk diberi dispensasi sampai dengan 31 Oktober 2012. “Sementara para wajib KTP yang tidak bisa mendatangi tempat pelayanan karena lansia dan sakit, akan dilakukan pelayanan dengan mobile yakni mendatangi lokasi tertentu dengan cara bertahap,” katanya. (cr-tnn) Dikutip/diedit dari jpnn.com

Tambun Selatan Siap Bagikan 15 Ribu e-KTP

BEKASI – Sebanyak 15 ribu lebih Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bentuk fisik siap diberikan kepada warga Tambun Selatan, awal minggu ini. “Kami masih mengecek fisik e-KTP dengan alat yang diberikan Kementerian Dalam Negeri, untuk isi chip yang ada,” ujar Ahmad Syaebani, Kasie Kependudukan Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Dia menyebutkan dari jumlah itu terbanyak Kelurahan Jatimulya, Mangunjaya dan Sumberjaya. “Setelah diperiksa KTP siap didistribusikan,” lanjut Ismet, sapaan akrab Kasie Kependudukan Kecamatan Tambun Selatan. Saat ini ke 15 ribu E-KTP sedang dipilah-pilah per desa, RW dan RT, untuk memudahkan pengaturan, “Belum ada petunjuk apakah KTP lama tidak berlaku lagi atau bagaimana,” jelas Syaebani, ketika ditanya soal nasib KTP lama. TAMBUN SELATAN PADAT Sementara itu hingga akhir September lalu sudah 784 ribu lebih warga Kabupaten Bekasi yang sudah direkam data, sidik jari, tanda tangan dan iris matanya. “Padahal jumlah warga wajib KTP 1,5 juta lebih, jadi 51,71 persen,” ujar H Hanif, Kabid pendataan dan evaluasi pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi. Pelaksanaan e-KTP di Kabupaten Bekasi sejak April lalu atau sudah tujuh bulan lamanya. Namun hasilnya baru setengah dari wajib KTP yang sudah terekam. “Kita masih ada kesulitan karena alat perekam yang minim di wilayah penduduk padat,” katanya. Penduduk padat wajib KTP, kata Hanif, ada di wilayah Tambun Selatan, meski paling banyak yang sudaj direkam, namun tidak sebanding dengan jumlah warga yang wajib KTP Kecamatan Tambun Selatan menjadi perhatian serius bagi Disdukcapil karena jumlah warga e-KTP sebanyak 297.757 orang, tetapi yang sudah terekam e-KTP sekitar 62.105 orang. “Kecamatan Tambun Selatan, Babelan, Tambun Utara, Tarumajaya, Cikarang Barat dan Cibitung menjadi perhatian yang paling serius,” jelas Hanif. Karenanya, Disdukcapil sudah menerjunkan sebanyak 230 petugas perekam yang bertugas di 23 Kecamatan di Kabupaten Bekasi. Ia pun sedang mengupayakan agar seluruh kecamatan tersebut rampung tepat waktu . (Saban/dms) Dikutip/diedit dari poskotanews.com

E-KTP dan NPWP Akan Diselaraskan Tahun 2013

Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany mengatakan, pada 2013 pihaknya akan menyelaraskan kartu tanda pengenal elektronik (e-KTP) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) guna memudahkan sosialisasi sadar pajak. "Jika e-KTP sukses pada 2013, akan diselaraskan dengan NPWP agar memudahkan Ditjen Pajak untuk menghimbau masyarakat untuk membayar pajak," kata Fuad di Jakarta, Rabu (10/10). Menurut dia, e-KTP akan lebih efektif untuk digunakan sebagai alat untuk sosialisasi karena tiap warga negara hanya akan memiliki satu identitas yang benar sehingga bisa dipastikan orang tersebut wajib pajak atau bukan. Dengan demikian, akan lebih mudah untuk menghimbau wajib pajak untuk membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang ada. "Terlebih lagi, dalam lima tahun kedepan diperkirakan masyarakat golongan menengah, yang membayar pajak tinggi, akan meningkat pesat. Mereka inilah yang akan menjadi target utama kami," kata dia. Namun, Fuad mengaku masih banyak keterbatasan untuk menangani golongan menengah yang diperkirakan berjumlah sekitar 100 juta wajib pajak itu. Oleh karena itu dia meminta seluruh elemen masyarakat untuk membantu, terutama kepada konsultan pajak guna mengajak masyarakat untuk membayar pajak dengan benar. "Kami juga akan memperbaiki sistem data base dan teknologi informasi (TI), semoga sukses sehingga memudahkan sosialisasi sadar pajak," kata dia. Fuad menambahkan selama ini penerimaan pajak Indonesia belum optimal karena masih banyak kelompok masyarakat yang memiliki usaha tapi tidak membayar pajak. "Andai mereka membayar pajak, negara akan mempunyai uang lebih banyak untuk bangun infrastruktur dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi," kata dia.(Ant) Dikutip/diedit dari analisadaily.com