Selasa, 02 Juli 2013

E-KTP dan NPWP Akan Diselaraskan Tahun 2013

Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany mengatakan, pada 2013 pihaknya akan menyelaraskan kartu tanda pengenal elektronik (e-KTP) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) guna memudahkan sosialisasi sadar pajak. "Jika e-KTP sukses pada 2013, akan diselaraskan dengan NPWP agar memudahkan Ditjen Pajak untuk menghimbau masyarakat untuk membayar pajak," kata Fuad di Jakarta, Rabu (10/10). Menurut dia, e-KTP akan lebih efektif untuk digunakan sebagai alat untuk sosialisasi karena tiap warga negara hanya akan memiliki satu identitas yang benar sehingga bisa dipastikan orang tersebut wajib pajak atau bukan. Dengan demikian, akan lebih mudah untuk menghimbau wajib pajak untuk membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang ada. "Terlebih lagi, dalam lima tahun kedepan diperkirakan masyarakat golongan menengah, yang membayar pajak tinggi, akan meningkat pesat. Mereka inilah yang akan menjadi target utama kami," kata dia. Namun, Fuad mengaku masih banyak keterbatasan untuk menangani golongan menengah yang diperkirakan berjumlah sekitar 100 juta wajib pajak itu. Oleh karena itu dia meminta seluruh elemen masyarakat untuk membantu, terutama kepada konsultan pajak guna mengajak masyarakat untuk membayar pajak dengan benar. "Kami juga akan memperbaiki sistem data base dan teknologi informasi (TI), semoga sukses sehingga memudahkan sosialisasi sadar pajak," kata dia. Fuad menambahkan selama ini penerimaan pajak Indonesia belum optimal karena masih banyak kelompok masyarakat yang memiliki usaha tapi tidak membayar pajak. "Andai mereka membayar pajak, negara akan mempunyai uang lebih banyak untuk bangun infrastruktur dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi," kata dia.(Ant) Dikutip/diedit dari analisadaily.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar