Rabu, 03 Juli 2013

Pemilih Potensial Pemilukada Kalbar Capai 3.6 Juta Jiwa

PONTIANAK – Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar Tahun 2012 kepada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalbar dilaksanakan Senin (23/4). Jumlah DP4 tersebut sebanyak 3.639.810 jiwa pemilih atau 69,55 persen dari total penduduk Kalbar yang sebanyak 5.233.586 jiwa. Sekda Kalbar yang juga sebagai Penanggungjawab Pemutakhiran Data Penduduk Kalbar, M Zeet Hamdy Assovie mengatakan penyusunan DP4 merupakan pemutakhiran data penduduk yang diperoleh dari hasil pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil. ”Penyusunan DP4 ini merupakan kewajiban dan tanggungjawab pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota,” ujar Zeet saat penyerahan DP4 Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar Tahun 2012 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Senin (23/4). Menurut Zeet, DP4 yang diserahkan kepada KPU Provinsi Kalbar adalah data pemilih yang benar-benar terekam dalam server database Sistem Informasi Administrasi Kependudukan, dan sudah memenuhi syarat sebagai pemilih berdasarkan sistem SIAK. Dari sistem SIAK ini menghasilkan database kependudukan yang terkini, mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Ia menjelaskan dalam proses penyusunan DP4 tidak dilakukan proses pemutakhiran data penduduk melalui pencocokan dan pemilihan terhadap formulir F1 dan 01 seperti pemilukada sebelumnya. Hal ini dikarenakan pemerintah pusat sudah melakukan pemutakhiran data sebelumnya, yakni pada 2010. Pemprov maupun pemerintah kabupaten dan kota hanya melakukan validasi dan akurasi data penduduk yang terdapat dalam server SIAK. ”Sehingga tanggungjawab dalam DP4 memastikan data pemilih terekam dalam database SIAK,” katanya. Terkait dengan hasil verifikasi faktual dan validasi data pemilih oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara) dibantu Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di lapangan, jika ada perubahan data atau ditemukannya data pemilih baru yang belum masuk dalam DP4, sepenuhnya menjadi ranah KPUD. Kepala Biro Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Kalbar, Sopiandi menuturkan sesuai Keputusan KPU Provinsi Kalimantan Barat pada 6 Februari 2012, hari H dan tanggal pemungutan suara Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar dilaksanakan bersamaan dengan Pemilukada Walikota dan Wakil Walikota Singkawang, yakni Kamis (20/9). ”Untuk mempersiapkan DP4, Pemprov Kalbar melalui Biro Dukcapil telah menyelenggarakan pertemuan dengan Disdukcapil kabupaten kota, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten dan kota. Ada 2 kali rapat yakni 9 Februari dan 22 Maret 2012. Hasilnya jumlah DP4 tersebut sebanyak 3.639.810 jiwa pemilih atau 69,55 persen dari total penduduk Kalbar yang sebanyak 5.233.586 jiwa,” ungkap Sopiandi. Gubernur Kalimantan Barat Cornelis menilai selama ini pejabat baik Bupati, Walikota, Kepala Dinas, Camat, maupun RT yang menangani kependudukan sering menganggap remeh persoalan tersebut. ”Selalu menanggap persoalan ini tidak penting,” kata Cornelis. Ia berharap ketika DP4 ini nantinya keluar menjadi data pemilih sementara, dapat dipantau dengan baik. Jangan sampai data pemilih menjadi sumber keributan dalam pemilihan kepala daerah. ”Perlu data yang benar-benar akurat dan bisa dipertanggungjawabkan, terutama yang punya pulau terluar. Karena apapun, semua perencanaan sampai pertahanan keamanan berawal dari penduduk,” ujarnya. Cornelis juga meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mengecek kembali data ganda di wilayahnya bersama kepala daerah, agar semuanya jelas. ”Di RRC saja yang penduduknya miliaran orang bisa terdata dengan baik. Yang terpenting adalah political will kepala daerah,” ujarnya, kemarin. Ia menambahkan Pemerintah Provinsi Kalbar juga akan melakukan pendataan warganya yang menjadi tenaga kerja di luar negeri. ”Sehingga tahu berapa jumlah penduduk kita di Malaysia, Serawak, Sabah, dan Brunei Darussalam. Sejauh ini belum ada pendataan,” katanya. Ketua KPUD Provinsi Kalbar, AR Muzammil mengungkapkan dengan penyerahan DP4, tahapan pelaksanaan pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar dimulai. Penyerahan tersebut akan ditindaklanjuti dengan proses penyusunan data pemilih dan akan diserahkan ke kabupaten/kota, yang kemudian diserahkan lagi ke PPDP dan PPS. ”Nanti dimutakhirkan menjadi DPS dan ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap untuk pemilu,” katanya. Sementara itu Pemprov Kalbar meminta pemerintah kabupaten dan kota menghapus data ganda penduduk sebanyak 50 ribu jiwa. ”Untuk penghapusannya, sudah diberikan pemahaman kepada kabupaten dan kota. Pemprov tidak bisa membiarkan ada data ganda,” ujar Sekda Provinsi Kalbar, M Zeet Hamdy Assovie.Zeet menjelaskan setiap bulannya pemprov selalu menerima back up data dari kabupaten dan kota untuk mengantisipasi data ganda. Hasilnya, terdeteksi ada data ganda penduduk sebanyak 63 ribu jiwa. Upaya menyelesaikan persoalan data ganda tersebut, pada 7 sampai 9 Maret lalu dilakukan koordinasi dan fasilitasi administrator kabupaten dan kota, menggunakan aplikasi kabupaten dan kota maupun anomali pemerintah pusat. Data ganda sebanyak 63 ribu tersebut dipilah. Hasilnya, dari jumlah tersebut ditentukan data penduduk tunggal sebanyak 13 ribu jiwa. ”Sedangkan 50 ribu jiwa data ganda tersebar di kabupaten dan kota. Sudah diserahkan ke kabupaten dan kota untuk dihapus,” kata Zeet. Dikutip/diedit dari pontianakpos.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar